Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat datang di website Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi.
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas dipublikasikannya website Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi. Website ini diharapkan mampu memberikan informasi mengenai perkembangan dan kegiatan yang ada pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi, yang berisikan gambaran informatif mengenai Tugas Pokok dan Fungsi, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Program serta kegiatan lainnya.
Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi. Inspektorat dipimpin oleh Inspektur yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.. Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.
Demikian sambutan kami, semoga website ini memberikan banyak manfaat dan dapat digunakan sebagai sarana dalam penyampaian aspirasi dan sebagai media dalam pengawasan.
Data Masih Kosong
Layanan Pengaduan Masyarakat dibuat untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai inspektorat daerah kabupaten bekasi dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi inspektorat kabupaten bekasi, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya