Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Penanganan dan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Rabu (3/07/2024) bertempat di Ball Room Hotel Grand Cikarang Jababeka
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Plt. Inspektur Daerah yaitu Drs. H. SUTIARESMULYAWAN, M.Si Turut hadir pula Sekretaris Inspektorat, Inspektur Pembantu I,Inspektur Pembantu II, Inspektur Pembantu III, Inspektur Pembantu IV dan Inspektur Pembantu V. Serta dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Bekasi
Layanan Pengaduan Masyarakat dibuat untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai inspektorat daerah kabupaten bekasi dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi inspektorat kabupaten bekasi, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya